DPRD SINJAINews

9 Ranperda Ini Telah Disetujui DPRD Sinjai

×

9 Ranperda Ini Telah Disetujui DPRD Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai gelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan Anggota DPRD terkait 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (21/10/19).

Wakil Ketua II DPRD Sinjai Jamaluddin Asnawi yang memimpin rapat ini menyampaikan bahwa tujuan Ranperda ini untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah di Kabupaten Sinjai pada masa akan datang khususnya di bagian retribusi dan pengaturan daerah demi ketentraman masyarakat Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Kita akan lakukan sinkronisasi bersama Biro Hukum Provinsi Sulsel sehingga ranperda ini akan menjadi bagian dari Peraturan Daerah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Diketahui 9 Ranperda yang telah di setujui oleh DPRD Sinjai yaitu :

Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Ranperda tentang pengelolaan zakat.

Ranperda tentang pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh.

Ranperda tentang jasmani kesehatan daerah plus.

Ranperda tentang kepemudaan

Ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan hewan.

Ranperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum.

Ranperda tentang pendirian perusahaan daerah.