SINJAI, Suara Jelata—Polisi akhirnya menangkap pelaku dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai yang dilakukan kepada tetangganya sendiri.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Sinjai Borong, IPTU. Ambo Syahrir saat dikonfirmasi media ini.
“Pelakunya sudah kita amankan dan ditahan di Polsek, sementara korbannya masih dirawat di Puskesmas, kita akan proses hukum,”katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Salah seorang warga di Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai Sulsel nekat menganiaya tetangganya Nuraeni dan Suardi akibat diduga tersulut emosi.
Diduga motif dari pelaku ML (30) karena ketersinggungan persoalan nasi basi sebagai bekal yang dibawakan 2 orang korban yang merupakan suami istri Nuraeni (35) dan Suardi (21) pada saat sedang memetik cengkeh di kebun.
Pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul, 20.00 WITA pada hari Minggu, (27/10) kemarin.
Saat itu kedua korban yang merupakan pasangan suami istri sedang berbaring di rumah kebun yang terletak di Dusun Pattiroang, Desa Bonto Tengnga, Sinjai Borong.
Sementara itu, terdapat beberapa luka di bagian tubuh korban akibat hantaman dari pelaku.
Menurut keterangan warga setempat, Iksal Pranata menuturkan, bahwa kasus ini sudah ditangani pihak kepolisan dan sudah melalui proses visum di Puskesmas terdekat.
“Iya, sudah ditangani oleh pihak kepolisian karena kemarin korban dari melapor, polisi juga tadi malam sudah ke TKP, dan korban sudah divisum di Puskesmas untuk kelengkapan berkas,” kuncinya.
Alam