NasionalNews

Sumpah Pemuda Sebagai Gerakan #ReformasiDikorupsi, Berikut Pernyataan RMO Sulsel

×

Sumpah Pemuda Sebagai Gerakan #ReformasiDikorupsi, Berikut Pernyataan RMO Sulsel

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata—Tepat pada 28 Oktober sebagai momen hari Sumpah Pemuda yang diperingati setanah air Indonesia, termasuk yang dilakukan oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam “Rakyat Melawan Oligarki (RMO)” melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan. Senin, (28/10).

Pasalnya, berbagai persoalan sosial, politik, hukum dan HAM timbul dan menjadi urjen akhir-akhir ini.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Seperti yang terangkan secara tegas dan terbuka oleh Arin selaku Humas RMO, bahwa sumpah pemuda kali ini diperingati dengan gerakan #ReformasiDikorupsi.

Lanjut Arin, desakan ini adalah gerakan perlawanan rakyat terhadap seluruh kebijakan yang diciptakan oleh rezim anti demokrasi.

Di mana seluruh kebijakan tersebut akan mencabut hak-hak demokrasi rakyat sebagai warga negara Indonesia.

“Sejatinya, baik rancangan maupun revisi undang-undang yang dilahirkan merupakan satu cerminan bahwasanya pemerintah hari ini adalah pemerintahan yang anti rakyat,” katanya.

Mulai dari Revisi UU KPK dan Revisi UU Ketenagakerjaan, Rancangan UU Pertanahan, Kenaikan Iuran BPJS dan masih banyak lagi kebijakan yang tidak pro rakyat lainnya. Melainkan berpihak kepada kepentingan oligarki nasional maupun investor asing,” ujarnya.

Mewakili RMO, Arin menilai, situasi ini diperparah dengan praktek negara dalam membungkam kebebasan ekspresi rakyat dalam menyampaikan aspirasi, yang di mana aparatus Polri dan TNI sering dilibatkan untuk melakukan tindakan represifitas terhadap masyarakat sipil.

Arin juga mengulas rentetan aksi protes pada tanggal 24—30 September yang di mana telah memakan korban menjadi bukti bahwasanya negara hari ini sangat anti demokrasi.

“Termasuk juga kekerasan yang dilakukan terhadap aktivis dan Masyarakat Papua, Aktivis Lingkungan, Jurnalis dan Aktivis Pro Demokrasi yang selalu menjadi korban, baik dalam hal intimidatif, penculikan, dan sampai pembunuhan,” ungkapnya.

Ditambah dengan barisan para kabinet Jokowi–Ma’ruf baru, sebagian merupakan jendral yang pernah bertugas di masa rezim Soeharto dan tidak lain adalah bagian dari pelanggar HAM masa lalu.

Menurutnya, bukti hari ini adalah wajah demokrasi yang suram dan semakin mempersempit upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi tuntutan dalam penegakan demokrasi dan HAM di Indonesia

“Dengan ini, kami dari perwakilan berbagai aliansi, mulai dari buruh, mahasiswa, pelajar, perempuan, petani, kaum miskin kota, yang tergabung dalam Rakyat Melawan Oligarki menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk melakukan aksi protes terhadap negara,” tegasnya.

Gerakan ini juga sebagai wujud #MosiTidakPercaya terhadap rezim oligarki.

“Namun penting bahwasanya kita membangun persatuan yang lebih luas, persatuan rakyat tertindas untuk menentang segala kebijakan rezim oligarki hari ini,” tandas Arin.

Berikut Tuntutan Rakyat Melawan Oligarki (RMO);

1. Tolak segala rancangan maupun revisi Undang-undang yang tidak Pro Rakyat.

2. Segera terbitkan Perppu KPK.

3. Segera sahkan RUU PKS.

4. Segera sahkan RUU PRT.

5. Bebaskan 22 aktivis tahanan politik Papua termasuk Surya Anta dan kawan-kawan tanpa syarat.

6. Hentikan kriminalisasi pejuang HAM.

7. Tarik TNI/POLRI di tanah Papua.

8. Adili korporasi pembakar hutan.

9. Adili aparat pelaku kekerasan pada aksi tanggal 24—30 September.

10. Tolak komersialisasi pendidikan dan wujudkan demokrasi kampus.

11. Hentikan perampasan ruang hidup rakyat.

12. Stop pembungkaman dan intimidasi terhadap pelajar.

13. Segera revisi UU Nomor 2 Tahun 2011 Tantang Partai Politik.

14. Cabut UUPT Nomor 12 Tahun 2012.

Adapun organisasi yang bersekutu dalam RMO dan menyatakan sikapnya di atas, yakni; Aliansi Masyarakat Melawan Oligarki, gerak Buruh Makassar, Aliansi Selamatkan Pesisir, Federasi Mahasiswa Unhas, BEM UNM, Aliansi Mahasiswa UMI, Aliansi PERTI Fajar, Aliansi Mahasiswa UPRI, Aliansi Mahasiswa Polimedia, Aliansi Pelajar Makassar, Aliansi Mahasiswa UIN (ALMAUN).