BANTAENG, Suara Jelata-––Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar di Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Sulsel, yang dihadiri dari 3 Kabupaten/Kota di Sulsel, yakni Jeneponto, Bulukumba, dan Bantaeng sebagai tuan rumah. Selasa, (5/11).
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang akrab disapa NA itu menyebut, bahwa keterbukaan harus terbangun di seluruh tingkatan Pemerintahan, mulai Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
“Saya apresiasi pak Desa (Kades) yang memajang anggarannya di depan kantor desanya,” ujar NA mantan Bupati Bantaeng itu.
Selain itu, Abdul Wahab yang mewakili Bupati Bantaeng menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sulsel.
“Ijin kami sampaikan Bapak Gubernur, pajak restoran Bantaeng setahun terakhir ini meningkat di atas 100 persen,” ucap Abdul Wahab.
Lanjut Wahab, data itu didasarkan hasil verifikasi bersama KPK beberapa waktu lalu. Di sektor industri, Pemkab Bantaeng telah menerima pendapatan berupa pajak penerangan jalan sebesar 600 juta rupiah per bulan.
“Semua itu bagian dari keterbukaan informasi publik. Langkah yang terbangun sejak lama di masa kepemimpinan NA sebagai Bupati Bantaeng 11 tahun silam ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah,” kuncinya.