GOWA, Suara Jelata—Sempat gempar di perbincangkan oleh mahasiswa, kini kepolisian berhasil mengungkap pelaku pemasangan kamera GoPro dan HandPhone (HP) di dalam toilet kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).
Kapolsek Somba Opu, Kompol Safei Rivai, menurkan, bahwa pelaku ditangkap sesuai pelaporan pihak kampusnya.
Hal itu ditindaklanjuti berdasarkan Surat pengaduan Nomor: B-3259.A/SH.01/PP.00.9/10/2019 Tanggal 9 Oktober 2019 Tentang Pornografi dan diserahkan tanggal 7 November 2019.
“Kami meringkus pelaku karena telah meresahkan mahasiswa dan mahasiswi terkait pemasangan kamera itu,” katanya. Pada Minggu, (10/11).
Lanjut Kapolsek Somba Opu, modus ini untuk kepuasan seks atau konsumsi pribadi pelaku.
Sesuai keterangan kepolisian, pelaku berinisial AA (19) yang masih semester 5, Fakultas Hukum UINAM.
Selain itu saat dikonfimasi Kassubag Humas Polres Gowa, AKP. M Tambunan, mengatakan, bahwa pelaku diringkus pas di Bundaran Samata, Gowa.
“Pelaku mengakui dirinya memasang minicam di WC birokrasi sejak Mei 2019 lalu. Setiap 1 jam pelaku mengambil Kamera dan HP untuk melihat hasil gambar,” ujar Tambunan saat dihubungi awak media Suara Jelata.
Adapun barang bukti yang diamanakan, yakni 1 buah kamera Merk SQ, 1 HP Samsung J1 Ace, 1 lembar Baju yang digunakannya saat memasang HP, dan 1 lembar celana jeans.
Oleh karena itu, pelaku dijerat Pasal 29 Jo, Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo, Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara.