SINJAI, Suara Jelata– Satuan lalu lintas Polres Sinjai melakukan penyuluhan yang bertajuk Polisi lalu lintas masuk Desa, di Aula Desa Batu Belerang Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Selasa, (12/11/2019).
Kasat Lantas Polres Sinjai Sinjai AKP. Yus Ade didampingi Kanit Laka Polres Sinjai Iptu Mukramin, Kanit Patroli Lukman, Kanit Dikyasa Aiptu Herry Budi Susanto, Bripka Karman dan Bripka Karman, menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berlalu lintas kepada warga.
Selain itu, mereka (Sat Lantas Polres Sinjai) juga menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tertib dan patuh terhadap aturan lalulintas yang ada.
Salah satunya agar tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak-anak dibawah umur.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir, Kanit Bapul Polsek Sinjai Borong Brigadir Desman, Kepala Desa Batu Belerang Ahmad P, Ketua BPD Tahmil, Sekretaris Desa Batu Belerang Sulaeman serta para tokoh masyarakat dan warga desa Batu Belerang.
Laporan: Taqwa/Nihan