Berita

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar di Jeneponto Disinyalir Seret Wabup, Kapolri Didesak

×

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar di Jeneponto Disinyalir Seret Wabup, Kapolri Didesak

Sebarkan artikel ini

KetGam: Ilustrasi/ Int/ Sukoharjo/(*). Rabu, (13/11).

JENEPONTO, Suara Jelata—Kasus korupsi pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan diduga melibatkan Wakil Bupati (Wabup) Jeneponto.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Anggaran pesar tersebut senilai 2,5 miliar rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu.

Hal tersebut disikapi oleh beberapa lembaga, salah satunya Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pasalnya, kasus tersebut terbilang mangkrak, atau proses penanganannya terkesan lamban.

Wakil Sekertaris LMPP Sulawesi Selatan, Solihin Nappa, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengambil alih penanganan kasus ini agar proses hukumnya sesuai harapan masyarakat.

“Dengan menetapkan yang terlibat dalam proyek tersebut sebagai tersangka. Ini perlu diperjelas oleh kepolisian, terkait dugaan Wabup, apakah terlibat atau bagaimana?,” ungkapnya, Rabu, (13/11).

Adapun proyek dua pasar rakyat yang terindikasi adanya perbuatan melawan hukum, adalah Pasar Lassang-lassang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, dengan Pasar Paitanah Desa Paitanah Kecamatan Turatea.

Desakan dari LMPP Sulawesi Selatan terkait proses tindak lanjut sangat mendasar. Pasalnya, kasus pasar yang sudah lama berproses di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan belum memperlihatkan perkembangannya.

“Terkait siapakah tersangka ke publik. terkait perkembangan kasus tersebut. Sehingga wajar apabila Kapolri yang baru ini mengambil alih kasus tersebut,” tegas Solihin Nappa.