SINJAI, Suara Jelata— Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat.
Pelaksanaan Perubahan APBDes Kabupaten Sinjai Tahun 2019 juga dilakukan di Aula Desa Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Rabu, (13/11/2019) siang.
Tokoh pemuda Lamatti Riawang, Muh Darwis menjelaskan pembahasan tentang perubahan APBDes Desa lamatti Riawang saat ini sudah sangat tepat.
“Karena diakibatkan adanya kegiatan yang tidak terealisasi, makanya diadakan musyawarah untuk dialihkan pada kegiatan lain,” bebernya.
Diketahui, pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.
Informasi yang dihimpun media Suara Jelata, turut hadir kepala desa lamatti Riawang, Babikabtipmas lamatti Riawang, LPM Dessa Lamatti Riawang, Kepala dusun se-Desa Lamatti Riawang, RT/RW ss-Desa Lamatti Riawang, kepelaa Pustu, pendamping desa, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Laporan : Fatahillah