NewsPOLITIK

Dipecat Partainya, Peraih Suara Terbanyak PBB Dapil II Sinjai Tetap Akan Dilantik

×

Dipecat Partainya, Peraih Suara Terbanyak PBB Dapil II Sinjai Tetap Akan Dilantik

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Meski dikabarkan ada putusan Badan Kehormatan PBB (Partai Bulan Bintang) memberhentikan dan mencabut kartu keanggotaan Hasna yang merupakan caleg terpilihnya. Jumat, (15/11/2019).

Namun hal ini dipastikan tidak akan menghalangi peraih suara terbanyak dapil II Sinjai Timur-Tellulimpoe ini untuk tetap dilantik pada tanggal 20 November 2019 mendatang.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sinjai, Lukman Mannan saat dikonfirmasi media ini.

Menurutnya, meski ada surat pemecatan maka DPRD Sinjai tetap akan melakukan pelantikan, karna hal itu merupakan hasil pleno KPU Sinjai tentang penetapan nama-nama caleg terpilih.

“Kita tetap akan lantik itu, meski ada proses yang berjalan,”katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan Cabang PBB Sinjai, Abidin Husain mengeluarkan surat pemecatan kepada Hasna.

Abidin Husain menegaskan, bahwa dirinya menjalankan tugas dan fungsi sebagai badan otonom partai yang berhak mengadili sengketa internal anggota partai, termasuk pelanggaran kode etik.

“Kasus yang telah bergulir pada internal partai ini telah kami putuskan dan telah tertuang dalam amar putusan nomor REG SENGKETA: 7307 001/BKC/SJ/IX/2019. Sesuai prosedur putusan ini telah kami teruskan kepada DPW dan Badan Kehormatan Wilayah PBB Sulsel,” bebernya.

Hasna, S. Sos katanya terbukti melakukan penghianatan terhadap partai yang dikotegorikan pelanggaran berat sehingga mendapat sanksi pemecatan.

Alam