News

DPO Korupsi Proyek di Selayar, Kejari dan Polres Pelabuhan Makassar Cekok di Banten

×

DPO Korupsi Proyek di Selayar, Kejari dan Polres Pelabuhan Makassar Cekok di Banten

Sebarkan artikel ini

KEPULAUAN SELAYAR, Suara Jelata—Tim penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Andi Anwar Dg. Pasikki.

Andi Anwar, sebelumnya dinyatakan terbukti secara sah telah melakukan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) senilai kurang lebih 774 juta rupiah.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Andi Anwar ditetapkan sebagai tersangka Tipikor pengerjaan proyek peningkatan jalan ruas Dusun Bonelohe—Labuang Nipaya, Desa Kayu Bau, Kecamatan Bontomate’ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada tahun 2015 lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipsus) Kejari Kepulauan Selayar, Juniardi Windaraswara, SH., MH menyatakan, bahwa yang bersangkutan ditetapkan tersangka DPO.

“Tersangka Andi Anwar Dg. Pasikki, kita tetapkan sebagai DPO, sejak dimulainya, tahap penyidikan dan pemberkasan yang kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Makassar, dan diputus secara In Absentia tanpa menghadirkan terdakwa yang sejak awal melarikan diri,” pungkas Juniardi.

Penetapan status tersangka didasarkan pada putusan PN Tipikor Makassar, nomor :  84/PID.SUS.TPK/2017/PN.MKS tanggal 29 Agustus 2017.

“Setelah tiga tahun Buron dan dinyatakan sebagai DPO, pada Kamis, (14/11) Andi Anwar Dg, Pasikki, berhasil kita cekok dari kota tempat persembunyiannya, di Mekar Sari, Pulo Merak, Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten,” tandas pria yang akrab disapa Ardi itu.

Lanjut Ardi, usai penangkapan, tersangka langsung digelandang dan diterbangkan menuju Makassar ke Lapas kelas IA Makassar.

“Untuk menjalani proses penahanan selama kurun waktu 5 tahun dan 6 bulan pidana, denda sebesar 500 juta rupiah, dan subsidair 7 bulan hukuman penjara,” tegas Kasi Tipsus Kejari Selayar, Sulawesi Selatan. Jum’at, (15/11).

Diketahui, penangkapan tersangka pun ikut di-back up oleh tim Respon Sabhara, Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin oleh, Iptu Asfada.

*Alam (Redaktur Biro Daerah)