BONE, Suara Jelata—Polsek Kecamatan Patimpeng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patimpeng, Iptu. Henri Aswan, SH, berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku pencurian celengan di Sekolah TK di Dusun Kaluppang, Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, pada Kamis, (14/11) kemarin.
Penangkapan ini bersama dengan Wakapolsek Patimpeng, Ipda Makmur, Kanit Intelkam, dan Anggota Posek Patimpeng.
•Rilis Polsek Patimpeng
Sekitar pukul, 17.00 Wita, Anggota Polsek Patimpeng mengamankan pelaku AR (18), AM (17), keduanya diamankan di rumahnya di Desa Masago.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian celengan di sekolah TK, bersama 7 orang temannya,” kata Iptu. Henri Aswan, SH.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing.
Andi Muhammad IS (17), ZL (15), JM (15), AG (14), AG (13), masing-masing beralamat di Desa Masago.
Pelaku diamankan berdasarkan Lp No. 27/XI/2019/SPKT RES BONE SEK PATIMPENG.
“Selanjutnya pelaku diamankan di rutan sektor Patimpeng guna penyidikan lebih lanjut,” kunci Henri. Jum’at, (15/11).
Laporan: Takwa