NasionalNews

Dandim 1424 Sinjai Gencar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

×

Dandim 1424 Sinjai Gencar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Kodim 1424 Sinjai bersama Kesbangpol melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara dalam rangka Binter Terpadu TA 2019. Senin, (25/11/2019).

Dengan tema “Memberdayakan Wilayah Pertahanan Melalui Kegiatan Binter Terpadu Guna Memantapkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang Tangguh” di Aula Mabbulo Sipeppa Kodim 1424/Sinjai Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kasi Hub Parpol, Ormas, LSM Kesbangpol Sinjai, Andi Ryan Ariatno mengatakan wawasan Kebangsaan memiliki 2 (dua) aspek wawasan kebangsaan yaitu Aspek Moral dan Aspek Intelektual termasuk makna kebangsaan, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan.

Bela negara adalah salah satu sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya termasuk Cinta NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf Oo Sahrojat, S. Ag. M. Tr (Han) menyampaikan adapun kegiatan ini adalah kegiatan Binter Terpadu, salah satunya tugas Kodim melaksanakan pembinaan Teritorial secara rutin.

Dan dilaksanakan secara terpadu dan tidak bisa dilakukan sendiri tanpa bersama-sama pemerintah Daerah dan pemerintah Desa untuk merumuskan konsep Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di wilayah masing-masing.

Lanjunya, disampaikan Dandim bahwa Dasar Undang-undang RI No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan negara.

Bela Negara saat ini tidak sama pada saat perjuangan dengan mengangkat senjata karena sudah tidak perang lagi, namun saat ini Bela Negara dengan mengatisipasi.

“Ada enam (6) potensi ancaman terhadap Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik nyata maupun multidimensi diantaranya Idelogi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Teknologi, Keselamatan umum, ” tuturnya.

Dandim juga menambahkan bahwa ancaman Idiologi adalah ancaman Radikalisme.

“lebih baik mencegah daripada mengobati, untuk bersama-sama Danramil, Kapolsek, Babinsa, Bibinkamtibas dan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan komponen lainnya untuk mengatisipasi adanya Faham-faham radikalisme” ungkapnya.

Dandim menyampaikan juga UU Nomor 7 tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial meminta kepada para lurah, Desa dan jajarannya untuk mengatisipasi terjadinya Konflik Sosial diwilayah.

“Termasuk Idelogi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Teknologi, Keselamatan umum dan mengajak kepada para bapak ibu sekalian untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, yaitu kekeringan, kebakaran, banjir dan tanah longsor, ” pungkasnya.

Takwa