BONE, Suara Jelata—Masyarakat Kabupaten Bone yang kesulitan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengendara (SIM) karena terkendala jarak, kini tak perlu repot lagi. Rabu, (27/11).
Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Bone Polda Sulsel meluncurkan program pelayanan. Dengan tema, “SIM Masuk Desa” guna memudahkan masyarakat dalam perpanjang SIM.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP. Muh Tamrin, menjelaskan, bahwa hal ini tak lain untuk mempermudah akses masyarakat yang terbatas waktu dan jarak ke kantor Sat Lantas Polres Bone.
“Mengingat wilayah Kabupaten Bone yang terbentang luas, diharapkan dengan adanya pelayanan SIM Masuk Desa ini bisa memudahkan masyarakat,” imbuhnya.
“Jadi tidak perlu datang ke Kota. Armada bus pelayanan ‘SIM Masuk Desa’ Satlantas Polres Bone ini memberikan layanan kepada warga sampai di pelosok,” kunci AKP. Muh Tamrin.