TASIKMALAYA, Suara Jelata—Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, ancam akan membubarkan Badan Nasional Narkotika (BNN). Kamis, (28/11).
Menurut Masinton, progres BNN tak menunjukkan hasil. Pasalnya, peredaran narkotika di Indonesia tetap menjadi ancaman serius.
“Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kami akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres,” tandas Masinton.
Menjawab hal tersebut, Deputi BNN, Irjen Arman Depari, mempersilakan DPR membubarkan lembaganya.
Lanjut Arman, bila perlu anggota di dalam lembaga BNN itu dibakar.
“Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja,” jelas Arman, jenderal bintang dua itu, di Tasikmalaya.
Selain itu, kata Arman, BNN terbentuk oleh Undang-undang dan menjadi milik masyarakat. BNN bukan milik seseorang, kelompok dan partai tertentu.
“Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang,” kunci Arman. Seperti dilansir dari kompas.