News

6 Tahun Fotonya Dipasang Tanpa Izin di Bungkus Rokok, Dadang Tuntut Perusahan

×

6 Tahun Fotonya Dipasang Tanpa Izin di Bungkus Rokok, Dadang Tuntut Perusahan

Sebarkan artikel ini

“Foto Dadang diambil diam-diam oleh sales rokok”

JAKARTA, Suara Jelata—Dadang Mulya (42) menuntut perusahaan rokok karena memajang fotonya yang tengah merokok sambil menggendong anak kecil.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Foto tersebut dimuat di bungkus rokok sebagai peringatan akan bahaya asap rokok jika terpapar pada anak-anak.

Dadang, warga Desa Pancalang, Kuningan, Jawa Barat, keberatan fotonya dipajang di bungkus rokok. Sebab foto tersebut diambil dan dipajang di bungkus rokok tanpa seizinnya.

1. Awal mula foto dari sales rokok

Dadang mengatakan foto tersebut diambil oleh sales rokok saat dirinya sedang menonton pertandingan sepak bola di kampungnya sekitar enam tahun lalu. Ia sama sekali tidak menduga jika foto tersebut kemudian menghiasi bungkus-bungkus rokok

2. Tahu fotonya dipajang di bungkus rokok dari tetangga

Dadang mengatakan dia baru menyadari foto dirinya ada di bungkus rokok ketika seorang tetangga memberi tahunya.

Namun saat itu, hingga bertahun-tahun kemudian, Dadang tidak tahu harus melapor ke mana. Sehingga foto dirinya di bungkus rokok tetap beredar.

3. Dadang melapor ke BPSK

Baru enam tahun kemudian Dadang bertemu anggota Polsek Pancalang yang membawanya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Dadang menuntut perusahaan rokok memberikan royalti kepadanya karena ia menganggap foto dirinya yang dimuat tanpa izin telah merugikan dirinya.


Sumber: indtimes.com