BONE, Suara Jelata—Berinisial SY berumur 14 tahun (tergolong anak) tinggal di jalan Wajo, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone Sulsel diduga telah mencuri uang tetangganya, pada Selasa, (3/12) kemarin malam.
Saat di Mapolsek Tanete Riattang, SY mengakui perbuatannya nekat mencuri uang tetangganya untuk membeli narkotika jenis sabu untuk digunakan bersama rekannya.
Saat itu, dia bersama seorang rekannya mendatangi rumah korban.
Kemudian rekannya ini berpura-pura untuk membeli sesuatu dan setelah itu rekannya menyampaikan ke SY bahwa korban menyimpan uang di kamar.
“Saya masuk lewat pintu belakang dan langsung mengambil uang dibawah kasur kamar tidur, sebanyak Rp3 juta,” kata SY.
SY mengakui kalau uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba kemudian dihisap bersama 3 orang rekannya, yakni BD, PT dan AL.
“Kami beli sabu sabu 2 saset seharga 700 ribu, dan saya belikan minuman ringan, sisanya Rp2 juta sudah diambil kembali oleh pemilik,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Hanny Williem membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar kejadianya, sekitar pukul 15.00 Wita sore tadi, pelaku diketahui identitasnya setelah korban disampaikan oleh warga yang sempat melihat pelaku dibawah rumah korban sedang isap lem,” ungkapnya. Rabu, (4/12).
Pelaku kemudian diamaankan, guna pemeriksaan lebih lanjut.