SINJAI, Suara Jelata— Warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan keluhkan ganti rugi lahan yang terkena proyek pembangunan jalur kereta api.
Merespon keluhan tersebut, Anggota DPRD Pangkep mengadukan ke Komisi V DPR RI yang khusus mengawasi perusahaan perkeretaapian di Indonesia.
Menindak lanjuti apa yang jadi keluhan masyarakat, rombongan Komisi V hadir di Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Pangkep. Mereka pun disambut hangat di kantor Bupati Pangkep. Rabu, (18/12/2019).
Kegiatan pertemuan ini dihadiri seluruh mitra kerja Komisi V dalam melaksanakan fungsi pengawasan Anggota DPR RI beserta rombongan melakukan dialog dengan mitra kerjanya, terkait ganti rugi lahan track jalur Kereta Api Makassar- Pare-pare.
Sementara itu, diketahui dari 5000 ternyata baru 50 selesai ganti ruginya, dan yang menjadi kendala adalah persoalan harga ganti rugi.
Namun salah satu Anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ikut dalam Rombongan, Muhammad Aras mengatakan penyelesaian ganti rugi harus rampung pada tahun 2020, sehingga tidak lagi menghambat proses pengerjaan jalur track kereta api Makassar Pare-pare tersebut.
“Kita inginkan masyarakat dapat menikmati fasilitas dengan adanya pembangunan jalur track itu,” katanya.
“Beberapa proyek besar di Sulsel yang masih belum selesai agar segera dituntaskan. Termasuk perluasan Bandara, kemudian jalan tol, jalur kereta api Makassar Pare pare,” tambahnya.
Selain itu, beberapa jalan nasional yang sementara masih dikerjakan, pembangunan jalan nasional yang baru seharusnya sudah dikerjakan, namum hingga kini anggarannya belum turun. Mereka berharap untuk disuarakan, agar menjadi perhatian pemerintah.
“Sebagai perwakilan masyarakat Sulsel, tentu kebutuhannya akan kita perjuangkan dan mengawalnya di pusat. Kami siap berkolaborasi,” tutup Politisi PPP itu.
Laporan: Hutomo