BONE, Suara Jelata – Unit II Tim Khusus Polsek Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dipimpin langsung oleh Aiptu Tahir, berhasil mengamankan 8 terduga pelaku perjudian. Rabu, (25/12).
Mereka diringkus pada saat melakukan perjudian jenis dadu di Lingkungan Awangsalo, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel.
Adapun identitas pelaku, LK (43), JL (35), AL (45) dan AW (45) sama-sama bekerja sebagai penjual ikan. Sedangkan, TA (50), RD (45) IM (26) adalah nelayan, AS (47) kuli bangunan, masing-masing beralamat di Kelurahan Panyula, Kabupaten Bone.
Adapun barang bukti, yakni uang tunai Rp1.681.000 juta, 67 lembar kertas pasang taruhan, 1 papan Binggo dan 1 buah galon sebagai alat lot angka.
Selanjutnya, pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang, guna menerima proses penyidikan lebih lanjut.
(taqwa/s j)















