Kuala Lumpur, Suara Jelata – Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Farida Patittngi, bersama Dekan Fakulti Perundang-undangan Universitas Kebangsaan Malaysia Nazurah Abdul Manaf, menandatangani naskah Memorandum of Aggriment (MoA) sebagai pelaksanaan dari MoU yang telah dilaksanakan sebelumnya di tempat yang sama di bulan Agustus 2019 lalu.
Acara tersebut berlangsung di Kampus Fakulti Perundang-undangan Universitas Kebangsaan Malaysia.
MoA ini disepakati bersama dalam rangka pengembangan kedua Fakultas Hukum sebagai bagian dari upaya peningkatan reputasi internasional pada World Class University.
Prof. Farida menyampaikan bahwa yang disepakati bersama adalah pengiriman outbound dan inbound professor, saling mengirim tenaga pengajar untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
“Kolaborasi riset, pertukaran mahasiswa, penulisan jurnal bereputasi internasional, serta pelaksanaan international conference. Direncanakan akan dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2020,” terangnya.
Dekan Fakultas Hukum ini menuturkan bahwa hal tersebut merupakan amanah Rektor Unhas, “Dalam rangka pencapaian Unhas untuk menaikkan peringkat di World Class University. UKM ini adalah salah satu mitra kami selain beberapa Universitas mitra lainnya di berbagai belahan dunia,” pungkas Farida.
Sementara itu, Unhas sendiri telah melakukan MoU dengan Vrijee Amsterdam Belanda, Fakultas of Law Leiden Universitas di Belanda, Fakultas of Law Erasmus Universitas Belanda dan Penn State University USA.
“Besar harapan kami kerjasama ini akan semakin menambah kualitas pembelajaran yang ada di Fakultas Hukum Unhas,” tutup Dr. Hasrul, selaku Wakil Dekan (Wadek) Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan.
Dalam kesempatah itu dihadiri oleh Wadek II Bidang Keuangan Syamsuddin Muchtar. Hadir pula Ketua Program S1 Ilmu Hukum Maskun serta Hasbir, dan Dosen Muda Andi Batari Anindhita. (*)