News

Regulasi Penerimaan Beasiswa Pemda Sinjai, Mahasiswa Minta Dilibatkan

×

Regulasi Penerimaan Beasiswa Pemda Sinjai, Mahasiswa Minta Dilibatkan

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Meski realisasi program beasiswa Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai telah selesai untuk tahun 2019 namun masih terus diperbincangkan dibeberapa kalangan. Jum’at, (03/01/2020).

Salah satunya dari Mantan Ketua DPC HIPPMAS Sinjai Barat Andi Ishar, memberikan pandanganya terhadap realisasi program tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Saya hanya mau mengapresiasi pemerintah daerah mengenai beasiswa yang hari ini sudah ada realisasinya,” katanya.

Lebih lanjut, Alumnus Pasca Sarjana Universitas Negeri Makassar (UNM) ini mengutarakan refleksi janji Bupati yang telah dibuktikan.

“Andi Seto waktu itu berkomitmen di hadapan ratusan Mahasiswa jika dirinya diberikan amanah untuk jadi Bupati maka akan memberikan bantuan Beasiswa untuk Mahasiswa, S1, S2, dan S3 yang berasal dari Kabupaten Sinjai,” bebernya.

Hanya saja kedepan terkait regulasi yang mengatur program beasiswa ini, Ishar meminta pelibatan elemen organisasi Mahasiswa dalam penyusunannya.

“Pemda harus melibatkan elemen organisasi mahasiswa ketika membuat perbup, bukan hanya pada saat sosialisasi persyaratan beasiswa. Sebab ini dari tahun ke tahun menjadi permasalahan terkait regulasinya, “terangnya.

Diketahui, Pogram Beasiswa bagi Mahasiswa tertuang dalam Peraturan Bupati (PERBUP) nomor 33 tahun 2019 tentang Beasiswa.

Dengan Kategori Prestasi akademik, prestasi olahraga, keagamaan, kepemimpinan dan kreatifitas, inovasi iptek, kelangkaaan profesi dan utusan daerah.

Chaerul