Bantaeng, Suara Jelata – Bupati Bantaeng, Ilham Azikin secara tegas memastikan bakal menindaklanjuti terhadap oknum ASN yang melanggar dan tidak disiplin.
Hal itu diterangkan oleh Ilham Azikin saat diwawancarai sejumlah wartawan usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah 250 pejabat Eselon II, III dan Eselon IV di Gedung Balai Kartini pada Kamis, 9 Januari 2020 kemarin.
“Bila ada oknum ASN (Apartur Sipil Negara) di Bantaeng yang melanggar dan tidak disiplin, maka akan memberikan pembinaan terhadap oknum yang bersangkutan, sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Ilham Azikin sebagaiaman kepada awak media
Di daerah yang bertajuk Bumi Butta Toa ini, terdapat seorang oknum ASN wanita yang disinyalir menjadi istri kedua atau melakukan perselingkuhan alis pelakor.
Oknum ASN wanita diketahui berinisial R yang berprofesi sebagai Perawat di RSUD Bantaeng, hingga saat ini masih bebas berkeliaran seolah tak mengindahkan peraturan perundang-undangan.
Padahal, Kepala BKPSDM Bantaeng, Muslimin secara tegas menyebutkan bahwa sanksi pemecatan bisa diberikan kepada PNS Wanita yang melakukan perselingkuhan. Sanksi itu ada dalam PP nomor 45 tahun 1990 perubahan atas PP nomor 10 tahun 1983.
“Jawaban ada di PP 45 1990, perubahan PP 10 1983,” katanya dia beberapa waktu lalu.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP), termaktub dalam pasal 4 ayat 2 bahwa PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua, ketiga atau keempat.
PNS wanita yang melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (2) dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian secara tidak terhormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial dua oknum PNS saling jambak-jambakan di pelataran RSUD Bantaeng. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Januari 2019 lalu.
Peristiwa ini dipicu lantaran oknum PNS Perawat di RSUD Bantaeng berinisial R diduga jadi perebut laki orang alias Pelakor. Ia merebut suami dari RM yang juga berstatus PNS Guru. Sabtu, (11/1).
RM, kala itu, tak sengaja bertemu dengan R di pelataran RSUD Bantaeng. Kedunya sempat Adu jotos, hingga akhirnya jambak-jambakan. Rekaman visual insiden itu viral di berbagai jejaring sosial media.(*)