Bone, Suara Jelata – Unit II tim Resmob Polsek Tanete Riattang dan Polres Bone dipimpin oleh Aiptu Tahir berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, pelaku diamankan di jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Sulsel. Minggu, (12/1).
Pelaku pencurian AB diamankan sehubungan dengan kasus Curanmor yang dilakukan oleh tersangka RS dan WY terlebih dahulu diamankan oleh Resmob pada hari Jumat 3 Januari 2020 lalu di dusun Lakoba, desa Pasempe, kecamatan Palakka, Bone.
Dalam pengakuannya ke kepolisian saat diinterogasi mengaku telah membeli sebanyak 6 sepeda motor dari RI dan WY yang merupakan hasil kejahatan dengan harga yang berbeda-beda.
Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor Jupiter Z warna merah hitam di Kecamatan Lapariaja, aksi tersebut pelaku di temani oleh Rais dengan menggunakan kunci letter T.
Aiptu Tahir selaku ketua tim mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan guna menemukan barang bukti hasil dari kejahatan pelaku AB.
“Kami terus melakukan penyelidikan, bahwa menurut informasi yang kami dapat pelaku sering melakukan pencurian jadi kemungkinan besar pelaku menyimpan barang bukti lainnya di sutau tempat,” ungkap Tahir.
Sekitar pukul 17.00 WITA, tim menuju di Desa Ureng, Kecamatan Palakka dan berhasil menemukan 1 unit sepeda motor merek honda Beat warna putih di sebuah kebun warga.
Identitas motor tersebut sudah dihilangkan dengan menggunakan gurindra. Selain itu, petugas juga menemukan satu unit mesin motor Mio Sporty dan satu unit mesin motor honda Beat yang di sembunyikan didalam tanah tepatnya di belakang rumah mertua pelaku.
Selanjutnya, sekira jam 18.40 WITA, tim kembali menuju ke rumah Abidin di Dusun Lakoba, Desa Pasempe dan berhasil menyita beberapa perlengkapan motor yang sudah terpisah-pisah diduga kuat hasil daripada kejahatan pelaku.
Kemudian sekira jam 21.00 WITA, tim Resmob menuju ke Dusun Atangcenre Desa Pasempe dan kembali menyita 1 unit motor Mio sporty warna kuning yang tidak dilengkapi dengan dokumen.
Pelaku AB beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses hukum lebih lanjut.
(takwa/ s j)