News

Tulis TP4D Kejari Sinjai di Papan Proyek, PPK Dinas PU Sinjai Akui Lalai

×

Tulis TP4D Kejari Sinjai di Papan Proyek, PPK Dinas PU Sinjai Akui Lalai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Adanya tertera nama TP4D Kejaksaan Sinjai di papan proyek pekerjaan Jalan di Kecamatan Bulupoddo yang dikerjakan oleh PT. Mitra Bahagia dengan anggaran Miliaran menuai polemik. Rabu, (22/1/2020).

Hal ini baru terbongkar saat sejumlah Mahasiswa dan Pemuda melakukan aksi unjuk rasa yang berakhir dengan pembakaran ban bekas di Kantor Kejaksaan Sinjai (21/1) kemarin.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pengunjuk rasa menilai Kejari Sinjai ikut bertanggung jawab pada pengawasan proyek tanggul yang diduga Mahasiswa tidak sesuai RAB.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agus Zainal mengklarifikasi hal tersebut.

Dia mengatakan jika pencantuman nama TP4D adalah murni kelalaian pihaknya.

“Jadi saya minta maaf atas kelalaian itu, saya tegaskan jika proyek tersebut bukan dalam pengawasan TP4D karna kami tidak ada koordinasi sebelumnya,”katanya.

Dirinya juga mengakui jika selama ini tidak memperhatikan tulisan tersebut yang sudah lama terpasang.

Pengadaan papan proyek itu bukan dari dirinya selaku PPK tapi tanggung jawab dari pihak rekanan/ kontraktor.

“Tapi itu semua kelalaian saya karena selama terpasang papan proyeknya saya tidak pernah perhatikan kalau ada tertulis bahwa proyek ini dalam pengawasan Tim TP4D, padahal proyek ini tidak diawasi oleh Tim TP4D,” bebernya.

Sebelumnya, Mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Bulutellue dan Mahasiswa Sinjai (FPBMS) melakukan aksi unjuk rasa terkait tanggul di Desa Bulutellue, Desa Bulupoddo.

Mahasiswa mengatakan jika pihak TP4D Kejaksaan Sinjai yang terlibat atas pengawasan pembangunan juga harus bertanggung jawab atas pembangunan tanggul di Kecamatan Bulupoddo yang mereka duga tidak sesuai RAB.

“Kami ingin menanyakan sampai mana peran TP4D atas pembangunan tanggul yang baru 3 bulan sudah rubuh dan kami menduga pembangunan tersebut hanya dikerjakan dengan asal-asalan, karna kami melihat di papan proyek ada tertera nama itu,” kata penanggung Jawab Aksi Wahyu.

Namun, Kejaksaan Negeri Sinjai menampik tudingan pendemo yang mengatakan TP4D Kejaksaan Sinjai terlibat dalam pengawasan proyek tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Sinjai, Zainal mengatakan jika proyek tersebut tidak ada koordinasi dengan TP4D Kejaksaan Sinjai dan itu pengklaiman saja.

“Kami baru lihat tadi pagi (21/1) jika ada nama TP4D di papan proyek, padahal selama ini pihak terkait juga tidak bersurat kepada kami jika mau didampingi,”kuncinya.

Izhar