News

Meski Ditolak Sekretaris, LPJ Desa Saukang Sinjai Disetujui 6 Anggota BPD

×

Meski Ditolak Sekretaris, LPJ Desa Saukang Sinjai Disetujui 6 Anggota BPD

Sebarkan artikel ini

Foto (Papparazindo)

SINJAI, Suara Jelata—Meski mendapat penolakan dari Sekretaris BPD, Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPJ) Desa Saukang tetap diterima oleh BPD lainnya. Kamis, (23/1/2020).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal ini dikatakan Kepala Desa Saukang, Abdul Rasak saat dihubungi media ini.

“Diterima oleh 6 orang BPD, memang ada penolakan dari salah satu anggota BPD namun yang lainnya menerima dan sudah ditandatangani,”katanya.

Sementara itu, Sekretaris BPD Desa Saukang Asrianto mengatakan alasannya menolak LPJ Kades dikarenakan ada beberapa hal yang menurutnya rancu.

Ia menolak lantaran dirinya menilai selama penyelenggaraan Pemdes Tahun Anggaran 2019, Kepala Desa Saukang 2019 tidak transparan dalam mengelola anggaran.

“LPJ ini saya tolak bukan tanpa alasan. Pertama, rapat pleno internal BPD kemarin, kami hanya dberi waktu dua hari untuk mengkaji LPJ-nya, sementara yang dia berikan adalah draft tanpa penjabaran. Inikan tidak masuk akal, seperti anak SD,”terangnya.

Dzhar