NasionalNews

Gabriella Seret Nama Istri Wali Kota Yogja Dalam Kasus OTT, Ini Kata JPU

×

Gabriella Seret Nama Istri Wali Kota Yogja Dalam Kasus OTT, Ini Kata JPU

Sebarkan artikel ini

JOGYAKARTA, Suara Jelata– Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek saluran air hujan (SAH), Wawan Yunarwanto, akhirnya menanggapi kesaksian Gabriella Yuan Anna di hadapan Majelis Hakim pada persidangan lalu.

Wawan Yunarwanto mengaku, keterangan Gabriella terkait dugaan keterlibatan Tri Kirana Musdilatun, istri Wali Kota Jogyakarta Haryadi Suyuti, belum ada bukti-bukti kongkrit yang menguatkan. Karena itu, pihaknya belum bisa masuk kerana tersebut dan masih fokus pada kasus suapnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Kita akan niai dulu kebenaran kesaksian Gabriella. Dan sepanjang ada bukti kuat, bisa saja penyidik masuk kesana. Tapi sejauh ini kita tidak fokus ke keterangan saksi Gabriella tersebut,” ujar Wawan Yunarwanto di Jogyakarta kemarin.

Pada sidang lanjutan terkait kasus suap proyek SAH dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor lalu. Salah satu saksi bernama Gabriella menyebut nama istri Wali Kota Jogyakarta.

Menurut Gabriella yang sudah divonis 18 bulan penjara mengakui dirinya pernah meminta kepada Eka Safitra agar perusahaannya diloloskan lelang. Sayangnya, permintaan Gabriella tidak diiyakan oleh Eka Safitra.

“Perusahaan saya tidak lolos karena diakui Eka waktu itu ada perusahaan lain ikut lelang. Perusahaan itu titipan istri Wali Kota Jogyakarta,” terang Gabriella.

Selain menyebut nama sang istri, Gabriella juga menyebut nama Wali Kota Jogyakarta, Haryadi Suyuti. Melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Pemkot Jogyakarta meminta fee 0,5 persen. Fee ini diluar dari fee yang diminta ole Eka Safitra.

Keterangan Gabriella ini dibantah oleh Agus Tri Haryono, Kepala DPUPKP Jogyakarta. Diakui oleh Agus Tri Hartono, dirinya belum pernah ketemu dengan Gabriella.

Lantas, akan ada tersangka lain dibalik kasus OTT KPK Ikhwal suap proyek SAH ini? Kini publik menanti kinerja jajaran penegak hukum negeri ini.

(mhmd)