Makassar, Suara Jelata – Ratusan mahasiswa mengatasnamakan aliansi Lembaga Aspiratif Mahasiswa (LAM) Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar menggelar aksi demonstrasi yang berlangsung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo. Rabu, (29/1).
Aksi yang tersebut menyikapi persoalan pemecatan secara terhormat 28 mahasiswa UKI Paulus yang hingga saat ini belum menemui titik terang.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Jenderal Lapangan (Jenlap), aksi yang dilakukan ini bertujuan untuk mendesak pihak DPRD untuk turut serta dalam mengawal kasus pemecatan yang dianggap sepihak.
“Kami ingin pihak DPRD juga menjalankan tanggungjawabnya selaku perwakilan rakyat untuk mendesak LLDIKTI (Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi) agar mengevaluasi kampus UKI Paulus atas pemecatan secara sepihak yang telah dilakukan oleh Rektor UKI Paulus,” pungkas Lexy.
Sebelumnya, massa aksi sempat tertahan di gerbang kantor DPRD oleh aparat keamanan yang juga berada di lokasi. Hingga terjadi mediasi dan akhirnya perwakilan aliansi LAM dan mahasiswa yang menjadi korban kekerasan akademik pun dipersilahkan masuk ke dalam ruangan aspirasi.
“Yakinlah aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami langsung ditindaklanjuti. Paling lambat, kami janji minggu depan, kami akan memanggil rektornya,” kata penerima aspirasi Muhammad Irwan.
Muhammad Irwan menegaskan bahwa pihak kampus UKI Paulus harus menghormati kebebasan berpendapat di muka umum.
“intinya kami sudah menerima aspirasi ini. Yang mana keinginan adek-adek mahasiswa bahwa di kampus tidak boleh dibatasi terkait penyampaian aspirasi,” tutur Muhammad Irwan.