Makassar, Suara Jelata – Ketua umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (Imadiklus) se-Indonesia mengapresiasi komisi X DPR RI dalam memperjuangkan pendidikan nonformal.
Rapat kerja DPR RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada Selasa 28 Januari 2020 lalu berlangsung cukup lama sebab mulai siang hingga tengah belum juga selesai.
Dalam rapat tersebut, salah satu yang jadi pemabahasan adalah Perpres Nomor 82 Tahun 2019 yang meniadakan Nomenklatur pendidikan masyarakat/ pendidikan nonformal di struktural kementerian pendidikan.
Komisi X DPR RI mendedak agar pemerintah memperhatikan pendidikan nonformal dengan membuat Direktorat sendiri.
Komisi X DPR RI juga melakukan reses dan melihat fakta di lapangan bahwa pendidikan nonformal masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, pejuang pendidikan nonformal melakukan RDPU dengan DPR RI, dan menyampaikan betapa pentingnya pendidikan tersebut bagi kemajuan SDM Indonesia.
Rapat kerja komisi X yang menghadirkan Menteri Pendidikan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Imadiklus Indonesia, Ismail Mahmud, sebab menyampaikan aspirasi sesuai tuntutannya pada RDPU lalu.
“Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada wakil rakyat kami di komisi X sebab memperjuangkan aspirasi kami terkait dihilangkannya Nomenklatur pendidikan nonformal, jadi tidak ada alasan pak Menteri Pendidikan untuk menolak usulan tersebut,” kunci Mail sapaan akrabnya kepada Suara Jelata di Makassar Rabu, (29/1).