SINJAI, Suara Jelata— Bhayangkari cabang Sinjai adakan sosialisasi hukum Undang-undang Perlindungan Anak dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di aula Parama Satwika Polres Sinjai. Kamis, (30/01/2020).
Aiptu Rospida, S.Sos, selaku Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar keluarga besar Polri dapat memahami mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari esensi dari Undang-undang perlindungan anak dan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
“Diharapkan agar tidak ada yang menjadi korban atau pelaku kejahatan seperti yang dimaksud” tandasnya.
Di akhir kegiatan, Kapolres Sinjai AKBP. Sebpril Sesa, SIK selaku pembina Bhayangkari Cabang Sinjai menyerahkan tali asih kepada beberapa anggota Bhayangkari sebagai bentuk perhatian kepada keluarga besar Polri.
Dihadiri oleh Kapolres Sinjai AKBP. Sebpril Sesa, SIK, Kabag Sumda Polres Sinjai Kompol Aminullah Mansyur, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai, Najmia Sarifuddin, Staf Bag Sumda Polres Sinjai, Anggota Bhayangkari Cabang Sinjai dan Personil Satuan Reskrim selaku pemateri.
(***)











