Gowa, Suara Jelata – Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalpataru Kanreapia dikawal langsung oleh Ikatan Pemuda dan Mahasiswa (IPMAH) Kanreapia, Kabupaten Gowa, Sulsel, yang kini masuk babak baru. Kamis, (30/1/20).
Namun kini, hal tersebut telah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa pada Jum’at 24 Januari 2020 dalam bentuk pengaduan.
“Kasus ini sudah bergulir dan dikawal cukup lama. Sebelumnya, kami menunggu hasil audit dari Inspektorat sembari mengumpulkan berkas-berkas yang kami butuhkan untuk pengaduan ke Kejaksaan Negeri Gowa,” ungkap Nawir Ketua Umum IPMAH Kanreapia.
Lebih lanjut, setelah hasil audit reguler Inspektorat menganggap ada kejanggalan, “Dan, berkas lainnya kami anggap cukup kuat. Pada hari Jumat kemarin, kami masukkan pengaduan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes periode 2016 – 2018 tersebut,” katanya.
Berkas pengaduan tersebut telah diterima dan dalam tahap pemeriksaan, “Namun, untuk perkembangan selanjutnya, kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Gowa, begitu pula koordinasi kami dengan beberapa organ lintas sektoral yang substansi perjuangannya senada dengan kami di IPMAH Kanreapia,” tutup Betok sapaan akrab Nawir.
(Wawan/ s j)