BANTUL, Suara Jelata— Aksi kejahatan yang terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) seperti kisah film sinetron yang tak ada habisnya dan terus berambung.
Betapa tidak, belum tuntas penanganan soal aksi klitih yang sekarang ini meresahkan masyarakat. Maupun aksi pencurian sepeda motor hingga aksi pamer kelamin. Kini muncul kasus baru.
Modusnya tak jauh beda dari aksi pamer kelamin. Hanya saja, yang dipamerkan pelaku adalah video film porno dari handphone. Seperti yang terjadi di wilayah Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Yang membuat miris, pelakunya justru anak remaja. Hampir sama dengan pelaku klitih yang sebagian besar anak usia sekolah.
“Dua anak remaja mendekati kami dan pura-pura tanya alamat rumah temannya yang tercatat dalam HP yang dibawanya. Setelah HP-nya dibuka, ternyata mereka menunjukkan video porno pasangan layaknya suami-istri berhubungan intim tanpa busana,” ujar Dwi Sulistiyowati, seorang ibu rumah tangga dekat Pasar Srandakan yang mengaku sempat ditemui pelaku. Selasa, (4/2/2020).
Disebutkan Dwi, pelaku menggunakan HP jenis tabled layar besar sehingga tampilan gambar dalam video tampak jelas. Ia juga mengatakan kedua pelaku usai memperlihatkan video tak senonoh itu langsung pergi naik motor.
“Mereka (pelaku read) langsung pergi naik motor. Saya tidak paham motornya. Cuma saat menunjukkan video itu, pelaku hanya bilang asyik mbak,” ucapnya.
Dwi mengaku aksi ini baru kali pertama dialaminya, entah aksi ini hanya iseng dilakukan pelaku yang tak bertanggung jawab atau memang sebuah kejahatan yang sama dengan aksi lain yang meresahkan masyarakat.
Diketahui, saat ini banyak aksi yang terjadi di tengah masyarakat DIY yang meresahkan, karena mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan beraktifitas.
Sementara itu, dari jajaran kepolisian baik tingkat Polda DIY hingga satuan tingkat Polres jajaran terus meningkat kewaspadaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum demi kenyamanan masyarakat.
Juga dilakukan patroli siang malam bersama jajaran TNI dengan intenitas tinggi dan rutin di daerah-daerah rawan kejahatan. (mhmd)