DAERAHNews

Telan 2 Korban Jiwa, Polres Magelang Tutup Lokasi Tambang

×

Telan 2 Korban Jiwa, Polres Magelang Tutup Lokasi Tambang

Sebarkan artikel ini

MAGELANG, Suara Jelata— Polres Magelang menutup lokasi penambangan galian C lereng Gunung Merapi di Desa Kemiren, Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Penutupan dilakukan pasca insiden dua orang penambang tewas tertimbun galian C, akibat longsor yang terjadi pada Sabtu (22/2/2020) kemarin.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Pasca terjadi insiden longsor di lokasi tambang ini, kita langsung tutup. Lagi pula Polres Magelang jauh hari lalu sudah melarang ada aktivitas tambang diarea ini,” ujar seorang anggota polisi yang ada di lokasi, Minggu (23/2).

Menurut petugas satu ini, sehari sebelum kejadian longsor yang menelan dua korban jiwa, pihak Polres Magelang telah memasang spanduk himbauan terkait larangan menambang di lereng Gunung Merapi tersebut.

“Dasar inilah menjadi alasan lokasi ini sekarang ditutup. Tidak boleh ada aktivitas tambang lagi,” terang dia lagi.

Seperti diketahui, dua penambang galian C di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Desa Kemiren tewas. Ia adalah Sehono (40), warga Dulu Duwur dan Mahmuddin (25), warga Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Korban tewas tertimbun galian C, di tebing setinggi 10 meter. Sementara rekan-rekan kerjanya berhasil menyelamatkan diri saat kejadian.

“Saat kejadian, ada sekitar lima orang pekerja. Kemudian, yang lainnya bisa melarikan diri, sedangkan kedua korban tersebut tertimbun longsor,” ujar Kapolres Magelang, AKBP Pungky.

Disebutkan Kapolres Magelang, korban mengalami luka di kepala belakang dan tertimbun. Kemudian secepatnya korban dievakuasi rekan se propesinya ke rumah sakit, tetapi di tempat kejadian sudah meninggal dunia. (mhmd)

MAGELANG, Suara Jelata— Polres Magelang menutup lokasi penambangan galian C lereng Gunung Merapi di Desa Kemiren, Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Penutupan dilakukan pasca insiden dua orang penambang tewas tertimbun galian C, akibat longsor yang terjadi pada Sabtu (22/2/2020) kemarin.

“Pasca terjadi insiden longsor di lokasi tambang ini, kita langsung tutup. Lagi pula Polres Magelang jauh hari lalu sudah melarang ada aktivitas tambang diarea ini,” ujar seorang anggota polisi yang ada di lokasi, Minggu (23/2).

Menurut petugas satu ini, sehari sebelum kejadian longsor yang menelan dua korban jiwa, pihak Polres Magelang telah memasang spanduk himbauan terkait larangan menambang di lereng Gunung Merapi tersebut.

“Dasar inilah menjadi alasan lokasi ini sekarang ditutup. Tidak boleh ada aktivitas tambang lagi,” terang dia lagi.

Seperti diketahui, dua penambang galian C di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Desa Kemiren tewas. Ia adalah Sehono (40), warga Dulu Duwur dan Mahmuddin (25), warga Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Korban tewas tertimbun galian C, di tebing setinggi 10 meter. Sementara rekan-rekan kerjanya berhasil menyelamatkan diri saat kejadian.

“Saat kejadian, ada sekitar lima orang pekerja. Kemudian, yang lainnya bisa melarikan diri, sedangkan kedua korban tersebut tertimbun longsor,” ujar Kapolres Magelang, AKBP Pungky.

Disebutkan Kapolres Magelang, korban mengalami luka di kepala belakang dan tertimbun. Kemudian secepatnya korban dievakuasi rekan se propesinya ke rumah sakit, tetapi di tempat kejadian sudah meninggal dunia. (mhmd)