News

Pengangkut Tambang Galian C Magelang Dianggap Lalai, Petugas Diminta Tegas

×

Pengangkut Tambang Galian C Magelang Dianggap Lalai, Petugas Diminta Tegas

Sebarkan artikel ini
Salah satu truk pengangkut galian C jenis batu tanpa penutup terpal melintas di Pasar Talun melalui Jalan Raya Talun hingga depan Polsek Dukun.

MAGELANG, Suara Jelata— Pengusaha angkutan galian C pengangkut pasir dan batu, kerap mengabaikan kepentingan dan keselamatan orang banyak di jalan umum.

Hal itu dilihat dari angkutan yang digunakan membawa material galian C saat melintas di jalan raya yang tidak menggunakan penutup terpal.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Warga menilai, keberadaan petugas baik dari Pemkab.Magelang, Jawa Tengah maupun kepolisian setempat, terkesan turup mata. Bahkan, terkesan membiarkan keberadaan truk pengangkut galian C ini, menguasai jalan umum menjadi jalan khusus tambang galian C.

Salah satu jalan umum yang marak dilalui pengangkut tambang galian C, seperti Jalan Raya Talun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Di sepanjang jalan ini banyak masyarakat dirugikan karena bahan material yang diangkut berhamburan ke udara dan mengganggu jarak pandang.

Nur Bety (26), warga Talun, Kecamatan Dukun, satu dari puluhan warga mengeluhkan sikap sebagian supir truk galian C yang mengabaikan aturan tutup terpal itu.

Menurutnya, setiap hari ketika ke luar ke Jalan Raya Talun, ia selalu menjumpai truk pengangkut pasir dan batu yang tidak memakai penutup terpal.

“Yang parah itu, kalau sudah lewat di Pasar Talun. Jalan jadi macet. Warga beraktifitas di sekitar pasar kena polusi udara dan pasir atau batu berjatuhan dari truck,” ujarnya, Senin (2/3).

Tidak adanya penertiban dari petugas membuat para supir truk ini, leluasa beraktifitas di jalan. Padahal tindakan yang dilakukan para supir ini, membahayakan masyarakat. Pasalnya, kata warga, muatan material sering tumpah ke jalan. Bahkan muatan batu yang melebihi bak truk, sering terguling jatuh ke jalan.

“Harusnya truck pengangkut galian C ini ditindak cepat, jangan dibiarkan,” tegasnya kepada wartawan Suara Jelata, di Pasar Talun, Senin pagi.

Sementara itu, sumber internal pegawai Kecamatan Dukun, menyayangkan sikap pengemudi truk galian C yang masih ogah memakai penutup terpal. Padahal seingat dia, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang telah memperingatkan pengusaha angkutan galian C untuk menggunakan penutup terpal saat melintas di jalanan.

“Secara kemanusiaan, memang sudah sangat serius persoalan ini karena membahayakan. Banyak warga yang keberatan, itu mesti ditindaklanjuti,” kata sumber internal Pemerintah Kecamatan Dujun ini yang minta namanya tidak ditulis.

Menurutnya, demi kepentingan masyarakat dan kemanusiaan, dia setuju jika usaha tambang yang angkutannya melewati Jalan Raya Talun ini, izinnya dicabut.

Dia juga mendukung, jika penertiban dilakukan oleh pihak kepolisian dan memberinya sanksi tilang.

Terkait hal ini, upaya konfirmasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang pada Senin siang. Namun hingga berita diterbitkan belum ada yang bisa ditemui dengan alasan masih sibuk dan rapat.

Hal sama dengan pihak Satlantas Polres Magelang, juga belum ada yang bisa dikonfirmasi.

Laporan: Mhmd