SINJAI, Suara Jelata— Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai, Brigpol Ardiansyah melakukan mediasi kepada warga terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di desa binaannya.
Mediasi tersebut bertempat Ruang Kerja Kepala Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Kamis, (05/03/2020).
Permasalahan KDRT tersebut antara suami istri Basire dan Enni terjadi didalam rumah dengan menggunakan kaki.
Sehingga Enni meninggalkan rumah karna takut kembali disakiti. Tetapi setelah dimediasi dan dipertemukan oleh pemerintah setempat bersama Bhabinkamtibmas mereka bersepakat berdamai dan diingatkan kepada Basire untuk merubah sikapnya tersebut dan disanggupi.
Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Borong, Brigpol. Ardiansyah menuturkan, Kami selaku Pihak Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas menghimbau dan memberi waktu untuk rujuk kembali serta mengingatkan pihak suami agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Karena setiap perbuatan akan ada dampaknya baik sanksi sosial maupun Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kuncinya.
Takwa