News

Corona Masuk Indonesia, Gubernur DIY Keluarkan Instruksi

×

Corona Masuk Indonesia, Gubernur DIY Keluarkan Instruksi

Sebarkan artikel ini
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan keterangan pers tentang instruksi pencegahan virus corona.

YOGYAKARTA, Suara Jelata— Dengan masuknya virus corona di Indonesia, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, langsung bersikap dan mengeluarkan instruksi kepada jajarannya.

Dalam instruksi yang dikeluarkan itu, agar segera melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan virus corona. Sehingga tidak menyebar luas dan membuat masyarakat panik.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Selain itu, pihak Dinas Kesehatan DIY juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif di masyarakat tentang langkah-langkah dan pencegahan penularan gejala virus tersebut.

Terkait instruksi Gubernur DIY tersebut, rupanya mendapat dukungan dari anggota DPRD DIY. Kali ini dukungan wakil rakyat tersebut datang dari Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, ST.

Kepada wartawan Suara Jelata, politisi satu ini mengakui DPRD DIY siap back up dan mendukung kebijakan Pemprov DIY ini. Dukungan yang disampaikan tidak hanya dalam bentuk moril tetap dari sisi anggaran yang diperlukan dewan juga siap sesuai kewenangannya.

“Penangan dan pencegahan corona harus segera dilakukan. Jangan sampai menyebar luas di kita gudek,” ujar Huda di Yogyakarta.

Alasan Huda kenapa pencegahan virus corona ini perlu disegerakan, mengingat Yogyakarta sebagai kota wisata dunia, kota pendidikan dan banyak pendatang ke Yogya. Inilah yang harus dicegah dan memberi rasa aman dan nyaman bagi mereka.

Wakil rakyat minta agar instansi terkait khususnya Dinas Kesehatan segera melaksanakan instruksi gubernur ini.

“Harus segera dilaksanakan instruksi ini. Koordinasikan dengan pihak RS dan instansi lainnya,” imbuh Huda lagi.

Pada kesempatan itu, Huda juga minta pihak RS segera mengadakan pakaian khusus bagi tenaga medis yang menangani masalah virus corona. Hal itu diungkapkan jangan sampai tenaga kesehatan justru tidak terlindungi virus tersebut.

Laporan: Mhmd