SINJAI, Suara Jelata— Pemda Sinjai melalui Kesbangpol mengelar rapat koordinasi dengan tema melalui Penanganan Konflik Sosial Kita Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Dalam Sistem Peringatan Dini di kabupaten Sinjai Tahun 2020 di Gedung B kantor Bupati. Kamis, (12/03/2020).
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekertaris Daerah Sinjai Akbar Mukmin, hadir Kapolres Sinjai AKBP. Iwan Irmawan, Dandim 1424 Letkol. Inf. Oo Sahrojat, Kepala Kesbangpol Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Kasi Intel Kejaksaan Sinjai Sainal, Camat se Sinjai, instansi terkait.
Ada beberapa persoalan yang dibahas dalam rapat koordinasi hari ini, yakni terkait kasus pembakaran rumah di Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat yang sementara berproses di pengadilan.
Terkait masalah asusila yang terjadi di Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Pemilihan Kepala Desa di dua Desa yaitu Desa Pattongko Kecamatan Sinjai Tengah dengan Desa Pulau Harapan kecamatan Pulau sembilan.
Serta Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bulukumba yang berbatasan langsung dengan kabupaten Sinjai.
Akbar Mukmin menyampaikan, dalam hal penanganan konflik yang paling dibutuhkan adalah kesabaran dan pengendalian diri.
“Salah satu penyebab awal terjadinya konflik yaitu karena adanya rasa ego yang tinggi yang dimiliki setiap manusia sehingga mengesampingkan saling menghargai satu sama lain,” katanya.
Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat mengungkapkan, salah satu penyebab konflik yaitu rasa ketidak adilan dan kepastian hukum dan penyelesaian konflik salah satunya dengan memanfaatkan keraifan lokal.
Peran TNI yaitu partisipasi dalam bertanggung jawab kepada Negara dalam melakukan pencegahan, penghentian serta pemulihan pasca konflik
“Konflik yang sering terjadi di Sinjai terkait budaya siri’ (malu) yang dijunjung tinggi oleh suku bugis Makassar dan berdasarkan prosedur yang ada peran TNI dalam penyelesaian Konflik tetap menunggu permintaan bantuan dari pihak kepolisian,” jelasnya.
Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan menjelaskan, bahwa dalam hal penanganan konflik, sesuai dengan tupoksinya Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, memelihara ketertiban umum serta penegakan hukum sesuai dengan UU No. 2 tahun 2002.
“Dalam penanganan konflik sosial di desa Gunung perak polres sinjai sudah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang ada baik dalam proses mediasi maupun penegakan hukum,” jelasnya.
Lanjut Kapolres, Adanya beberapa permasalahan yang dapat menjadi faktor terjadinya konflik sosial seperti permasalahan di Desa terasa terkait ganti rugi pembebasan lahan serta kasus pengancaman di Lurah Balakia Kecamatan Sinjai Barat.
“Pihak Polres Sinjai telah merespon dan melakukan langkah pencegahan seperti melakukan penggalangan terhadap orang-orang yang dianggap berkompeten didalamnya dan terkait masalah Pilkada perlu diantisipasi pergerakan massa dari Sinjai ke Bulukumba. Selain itu, juga perlu diantisipasi terjadinya Pencurian Ternak di Daerah perbatasan antara Bulukumba dengan Sinjai,” bebernya.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menuturkan tim ini bekerja secara maksimal memberikan rekomendasi kepada Bupati khusus bagi masyarakat setiap potensi potensi konflik yang bisa muncul di tengah masyarakat.
“Kita sangat berharap bahwa bukan nanti pada saat terjadi baru kita tangani tapi kalau misalnya itu informasi itu bisa cepat masuk ke Kesbangpol atau Polres kita mampu melakukan pencegahan dini sehingga kalaupun terjadi konflik kita sudah bisa meminimalisir meluasnya konflik konflik tersebut ke daerah-daerah yang lain.,”kuncinya.