SINJAI, Suara Jelata— Telah terjadi kebakaran, Sebuah Rumah kancing milik Tati (53) dilingkungan Lonra I, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Senin, (16/03/2020).
Dalam kejadian itu, Kapolsek Sinjai Tengah, AKP. Sunyoto bersama anggotanya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP sementara, Kanit Reskrim Aipda Irman mengatakan, pada saat kejadian kebakaran rumah terjadi, pemilik rumah tidak ada dirumah.
“Sementara yang berada didalam rumah pada saat kejadian yaitu anak korban Riyan (13) bersama dengan cucu korban Alif (4),” jelasnya.
Lanjut Kanit Reskrim, kebakaran tersebut terjadi bermula ketika saksi mata Rahma, tiba-tiba melihat kobaran api didalam rumah korban.
“Sehingga saksi berusaha masuk kedalam rumah dan membangunkan anak korban yang sedang tidur, sementara saksi lain Sutarni, mengevakuasi cucu korban,” katanya
Pada saat kejadian kebakaran terjadi saksi mendengar suara ledakan dari dalam rumah, dan pada saat pemadaman oleh Damkar, didalam rumah ditemukan sebuah tabung gas 3 Kg, bersama sebuah kompor gas.
“Pada saat kejadian saksi mendengar suara ledakan dari dalam rumah, sehingga dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kebakaran kompor gas yang sengaja dinyalalakan oleh cucu korban,” ungkapnya
Kapolsek Sinjai Tengah, AKP. Sunyoto juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati saat meninggalkan anak kecil dalam rumah, karena dikhawatirkan akan bermain api ketika tidak ada orang tua yang menemaninya.
Diketahui, kerugian materil ditaksir sekitar Rp.30.000.000 (tiga pluh juta rupiah) dan Polisi telah memasang police line di TKP.
Takwa