MAGELANG, Suara Jelata— Guna menangkal penyebaran virus corona atau covid-19, jajaran Kantor Pelayanan Pajak KP2KP Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memilih menutup pelayanan pajak untuk sementara waktu.
Sayangnya, penutupan pelayanan ini tidak semua warga mengetahui. Minimnya sosialisasi terkait penutupan pelayanan gara-gara virus corona, membuat sebagian warga kecewa, lantaran tidak tahu jika pelayanan ditutup hingga dua pekan ke depan.
Sementara itu, pantau Suara Jelata di Kantor PK2PK Muntilan ini, tampak tidak ada aktivitas sama sekali. Para pegawai kantor ini tak tampak satu pun. Pagar kantor tertutup rapat dan tergembok. Begitu pula pintu masuk ruangan juga tertutup rapat.
Dari depan pintu dan pagar, tampak tulisan “Pelayanan PK2PK Muntilan untuk sementara tutup dari tanggal 16 Maret sampai 5 April 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona”.
Masih pantauan awak media ini, di balik pagar tepatnya di halaman kantor yang terparkir hanya ada mobil 3 unit. Diperkirakan mobil tersebut mobil operasional kantor PK2PK Muntilan.
Kepala PK2PK Muntilan, Jatmiko Setiawan melalui pesan tertulisnya, mengatakan libur selama dua pekan ini bertujuan untuk menangkal sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Laporan: Mhmd