SINJAI, Suara Jelata–Guna memutus rantai tersebarnya Virus Corona (Covid-19) pemerintah memutuskan untuk meminamalisir kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Hal itu juga terjadi di Kabupaten Sinjai, mulai dari kegiatan sosial, rapat, perkuliahan, proses belajar mengajar disekolah hingga pesta pernikahan harus diundur bahkan dibatalkan. Selasa, (24/3/2020).
Seperti yang dirasakan putri dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muchtar Mappatoba, pesta pernikahan putrinya harus batal dilaksanakan yang sebelumnya akan terlaksana 28 Maret 2020.
Hal ini dibenarkan anak dari Andi Muchtar Mappatoba, Radinal Muhtar kepada Suara Jelata menjelaskan alasan dibatalkannya acara pesta pernikahan saudarinya akibat Covid-19.
“Berhubung dengan himbauan pemerintah tentang merebaknya virus Corona, agar tidak melakukan acara kumpul-kumpul, untuk memutus rantai tersebarnya virus Corona, maka dengan berat hati kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar dibatalkan pesta pernikahan ini,” katanya.
Dirinya melanjutkan bahwa acara pesta pernikahan Andi Hardyanti Muchtar, ST, Putri dari Andi Muchtar Mappatoba, batal dilaksanakan di Gedung Pertemuan pada tanggal 28 Maret 2020.
“Namun untuk acara akad nikah di kediaman Jalan KH Agussalim Kab Sinjai tetap dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2020, dengan dihadiri khusus keluarga dekat saja,” lanjut Radinal Muchtar.
Ia menambahkan, jika telah menyebar tiga ribu undangan lebih untuk acara pesta nantinya, namun harus dibatalkan karena diirnya beserta keluarga patuh pada himbauan dari pemerintah.
“Kita ikut imbauan dari pemerintah, ini juga untuk kebaikan orang banyak,” kuncinya.
Fatahillah