SINJAI, Suara Jelata— Sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan dan transparansi anggaran desa, Bhabinkamtibmas Desa Tompobulu, Bripka Sudirman melakukan pengecekan dan pengawasan pembangunan Balai Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Selasa, (31/03/2020).
Dalam keterangannya, Sekertaris Desa Tompubulu, Mustamin mengatakan, sumber anggaran yang dipakai dalam pembangunan balai desa tersebut berasal dari Dana Desa yang bersumber dari pusat.
Pelaksana kegiatan pengerjaan jalan rabat beton itu adalah tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Tompubulu dibawah pimpinan langsung dari Sekdes Desa Tompobulu.
Pada kesempatan itu, Bripka Sudirman selaku Bhabinkambtibmas Desa tompobulu mengingatkan kepada semuanya agar melakukan pekerjaan Balai Desa dengan jujur dan sungguh-sungguh. Mengingat telah ada MoU antara kementerian Desa, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian RI.
Bahwa pengawasan pembangunan desa bagian dari tugas Polri juga, dirinya menaruh harapan semoga tidak ada perangkat desa ataupun pelaksana kegiatan pembangunan desa yang berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan anggaran Desa
“Semoga pembangunan Balai Desa dapat dinikmati oleh warga masyarakat desa Tompobulu, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Tompobulu pada umumnya,” kuncinya.
Taqwa