SINJAI, Suara Jelata— Bhabinkamtibmas Desa Talle, Brigpol H. Ilyas bersama Pemerintah Desa menghadiri pembentukan Relawan Desa Lawan COVID-19, yang berlangsung di Ruang kerja Kepala Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Rabu, (01/4/2020).
Dari hasil pembentukan diputuskan Kepala Desa Talle, Ir. Abd. Rajab selaku Ketua Tim, Ketua BPD sebagai wakilnya dan anggota tim adalah seluruh ketua RT/RW, Kepala Dusun, Toda, Tomas, Toga, Perangkat Desa dan Tim Kesehatan dari Puskesmas Aska.
Dan sebagai pendamping atau mitra adalah Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Pendamping Desa selama proses pencegahan sebagaimana dalam Surat Edaran Bupati Sinjai tentang antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas meminta kerja sama kepada perangkat desa dan seluruh Tim Relawan Desa untuk mendukung pemerintah dalam penanganan dan antisipasi cegah penyebaran covid-19.
Sekaligus menyampaikan maklumat kapolri yang salah satunya tentang larangan untuk melakukan giat sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak seperti pesta, konser musik dan lain sebagainya.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga agar mengawasi putra putrinya untuk tetap di rumah, belajar di rumah serta tidak terpengaruh dengan berita yang belum jelas sumbernya dan dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat.
“Melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek Sinjai Selatan berpesan agar tetap mengedepankan kehati-hatian dalam tugas ditengah penyebaran virus COVID-19”, ujar Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Nawir.
Taqwa