Salah satu tempat wisata di Sinjai Tengah
SINJAI, Suara Jelata– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (DISPARBUD) Sinjai, Sulawesi Selatan resmi memperpanjang penutupan tempat wisata.
Tempat wisata baik yang dikelola pemerintah, swasta, maupun desa kembali diperpanjang penutupannya setalah satu bulan tidak dibuka guna memutus rantai penyebaran virus corona.
Kepada awak media, Sekretaris DISPARBUD Sinjai Andi Mandasini Saleh membenarkan hal tersebut.
Pihaknya menutup kembali tempat wisata di Sinjai dari tanggal 15 April hingga 15 Mei 2020.
“Teman-teman Disparbud sekarang sementara memasang kembali pengumuman penutupan lanjutan di seluruh objek wisata”. Beber Andi Mandas sapaan akrabnya.
Diketahui hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sinjai tentang perpanjangan status siaga dan Surat Edaran Bupati Sinjai tentang peningkatan kewaspadaan dan pencegahan COVID-19.
Chaerul