News

Ramadhan, Kemenag Sinjai: Sahur, Buka Puasa, Tarawih di Rumah Saja

×

Ramadhan, Kemenag Sinjai: Sahur, Buka Puasa, Tarawih di Rumah Saja

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Ramadhan adalah bulan mulia, bulan penuh berkah dan bulan yang lebih baik daripada seribu bulan yang dinantikan setiap muslim di dunia.

Untuk Tahun 1441 Hijriyah ini, Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, ada bahagia sekaligus khawatir, karena umat Islam diperkirakan akan menjalani ibadah puasa dalam suasana yang cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seiring adanya pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Menyikapi keresahan masyarakat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Drs. H. Abd. Hafid M Talla mengatakan, ada beberapa hal terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Ada yang berbentuk edaran, imbauan dan instruksi dari Pemerintah Pusat hingga daerah. Terkait pedoman Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengeluarkan pedoman.

“Untuk memutus mata rantai wabah corona di masa darurat ini, mari kita ikuti pedoman Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H yang telah diterbitkan oleh Kementrian Agama Pusat, yakni Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020,” jelasnya.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kementerian Agama mengimbau umat Islam wajib melaksanakan puasa Ramadhan, sahur dan berbuka secara pribadi dan bersama keluarga inti saja.

Kemudian, shalat tarawih dilaksanakan secara individu atau berjamaah dengan keluarga di rumah masing-masing, begitu juga dengan Tadarus Al-Quran.

Selain itu, peringatan Nuzul Quran yang menghadirkan dan mengumpulkan juga dihimbau untuk ditiadakan serta tidak melakukan i’tikaf di masjid 10 terakhir bulan Ramadhan.

Kemudian Surat Edaran tersebut menyebutkan untuk tidak melakuakan takbir keliling ketika malam Takbiran, cukup dilakukan di Masjid/Mushalla dengan pengeras suara.

Begitu juga untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, untuk tahun ini ditiadakan.

Selain itu, H. Abd. Hafid, orang nomor satu di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sinjai mengajak seluruh umat muslim di Kabupaten Sinjai untuk tidak ragu-ragu mengikuti himbauan dan ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sinjai.

Hal ini dimaksudkan, karena segala sesuatunya sudah melalui kajian yang melibatkan para Ulama dan Umara dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H.

“Mari memperbanyak ibadah kita di rumah bersama keluarga dan semoga ikhtiar serta doa kita semua, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) segera berlalu, sehingga kita dapat kembali fokus dalam memperbanyak amal ibadah kita di Bulan Ramadhan ini,” ajaknya. Senin, (20/04/2020).

Dia berharap, masyarakat Kabupaten Sinjai bisa memahami betapa berbahayanya Covid-19 ini, sehingga sudah seharusnya untuk mematuhi dan melaksanakan imbauan dan instruksi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, Fatwa MUI untuk menghindari wabah corona. (Fiank)