SINJAI, Suara Jelata— Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, didampingi bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai, IPDA. Nurgiyanto, menyerahkan zakat profesi atau infak sedekah personil Polres Sinjai, di kantor Baznas Kabupaten Sinjai. Rabu, (22/04/2002).
Kedatangan Kapolres Sinjai disambut langsung oleh Ketua Baznas, Ahmad Muzakkir, Komisioner dan staf Baznas.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai menyerahkan langsung zakat profesi atau infak sedekah personil Polres Sinjai bulan Maret 2020.
Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan mengungkapkan, zakat profesi personil Polres Sinjai yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama Islam.
“Agar seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai yang memiliki harta berlebih, bisa menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sinjai untuk membantu saudara kita yang berhak menerimanya,” katanya.
Ketua Baznas Kabupaten Sinjai, Ahmad Muzakkir, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana zakat yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima.
Taqwa