HUKRIMNews

Bubarkan Balap Liar di Persatuan Raya Sinjai, Polisi Angkut 9 Motor

×

Bubarkan Balap Liar di Persatuan Raya Sinjai, Polisi Angkut 9 Motor

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Polres Sinjai berhasil mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor hasil balapan liar (bali) di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin malam (27/4/2020).

Jangan Lupa Like dan Subcribe Youtube Suara Jelata:

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Aksi balapan liar ini berhasil dibubarkan oleh pihak Ka SPK Polres Sinjai yang dipimpin Aipda Catur Wahyu Anggono.

Ini atas laporan warga sekitar yang resah dengan aksi balapan liar yang kerap mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Diketahui bahwa sebelumnya kemarin malam (26/4) juga telah diamankan tiga unit motor balapan liar (bali) yang meresahkan warga.

Kapolres Sinjai AKBP. Iwan Irmawan mengungkapkan pembubaran aksi balapan liar tersebut dilaksanakan bertujuan menciptakan situasi yang aman, kondusif.

“Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karna balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan yang lain, dan dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain,” katanya.

Selain itu, dihimbau bahwa situasi Pandemi Covid -19 sekarang ini, agar mematuhi anjuran pemerintah agar banyak tinggal dirumah dan terkait Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak, tidak berkumpul untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19).

Selanjutnya Kapolres Sinjai juga menerangkan agar masyarakat benar-benar mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait covid -19.

“Karena Kesehatan adalah segalanya bagi kehidupan maka sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas diingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, akhirnya berimbas kepada yang lain,” kuncinya. (Rls)