News

Dugaan Diskriminasi, Kuasa Hukum H. Nungku Lapor ke Polres Soppeng

×

Dugaan Diskriminasi, Kuasa Hukum H. Nungku Lapor ke Polres Soppeng

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Google

SOPPENG, Suara Jelata —  Pengaduan H. Nungku melalui Adi Yusuf, SH selaku kuasa hukumnya, di Mapolres Soppeng terkait dengan telah terjadi suatu dugaan tindak pidana pemalsuan surat, Rabu 6 Mei 2020.

H. Nungku keberatan atas pemanggilannya terkait dengan tandatangan Aniseng, terkait dengan pemalsuan surat keterangan jual beli pada 5 November 2015, dengan mengetahui Kepala Lingkungan Limpomajang, A. Wawo dan Lurah Limpomajang, Abd. Rahman.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Adi Yusuf selaku kuasa hukum, mengatakan bahwa, pihaknya melaporkan adauan ke Polres Soppeng karena H. Nungku ingin butuh keadilan, dan memang kasus kemarin ada dugaan diskriminasi terhadap kaliennya dalam hal ini H. Nungku terkait dengan pemalsuan tandatangan Aniseng.

“Kita minta saja polres soppeng agar profesional menangani kasus pemalsuan tandatangan yang diarahkan ke H. Nungku oleh Aniseng,” ungkap Adi Yusuf.

Adi juga menambahkan bahwa apa bila aduannya tidak ditindak lanjuti maka ia akan melalui paradilan atau laporkan kasus ini ke Polda Sulsel.

“Terkait dengan adanya dugaa pemalsuan surat keterangan jual beli, saya minta pihak pemerintah kelurahan Limpomajang kecamatan marioraiwa yang bertanggung jawab, karena dia mengetahui surat tersebut,” ungkap Adi Yusuf.

Laporan: AN