Cegah Corona, Pasar di Kecamatan Tellulimpoe Dibatasi Waktunya, Ini Kata DPRD Sinjai

Advetorial | DPRD SINJAI | News

SINJAI, Suara Jelata—Aktifitas Pasar yang ada di Kecamatan Tellulimpoe akan diseragamkan waktunya, ini sesuai dengan hasil rapat bersama dengan terkait guna mencegah penyebaran Covid-19. Minggu, (0/5/2020).

Camat Tellulimpoe, Andi Saoraja Arie Lesmana, mengatakan dalam hasil rapat sepakat hari pasar di Kecamatan Tellulimpoe dibatasi.

“Hari pasar hanya dua kali seminggu yakni hari senin dan jumat, hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.” katanya.

Dia meyakini pasti ada Masyarakat yang resah karena pembatasan hari pasar, tapi ini harus dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai, Jamaluddin menuturkan rapat penyatuan jadwal hari pasar telah disepakati semua pasar di Kabupaten dan Desa yang ada di Tellulimpoe.

Perwakilan DPRD Dapil II Sinjai ini mengatakan Pasar tidak bisa ditutup karena persoalan ekonomi, tetapi peraturan hari pasar bisa diatur.

“Sekiranya ini memang juga perlu dilakukan di Kecamatan Tellulimpoe pembatasan ini karena Pasar disini cukup ramai sehingga banyak orang yang berkumpul, dan diharapkan memang ada pembatasan hari pasar.” terangnya.

Dalam rapat ini diikuti oleh Kadis Parindag Sinjai Ramlan Hamid, tiga anggota DPRD Dapil Sinjai Timur – Tellulimpoe Jamaluddin, Kamrianto, Rustam, hadir juga Lurah Mannanti, Kepala Desa Lappae, Kepala Desa Saotengah, Kepala Desa Lembang Lohe, Kepala Desa Patongko, Kepala Desa Bua dan unsur tripitika.

Takwa

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.