NewsPENDIDIKAN

Dinas Pendidikan Sinjai Tetapkan Libur Ramadhan Hingga Akhir Mei

×

Dinas Pendidikan Sinjai Tetapkan Libur Ramadhan Hingga Akhir Mei

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai melalui Dinas pendidikan menetapkan hari libur ramadhan untuk satuan pendidikan TK, SD, dan, SMP se Kabupaten Sinjai. Selasa, (12/05/2020).

Hal tersebut diketahui atas terbitnya surat penyampaian yang ditandatangani Andi Jefriyanto Asapa, Kepala Dinas (Kadis) pendidikan Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Hari libur sekolah berdasarkan kalender pendidikan dimulai tanggal 18 sampai dengan 30 Mei 2020” Tulis Andi Jefriyanto Asapa saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, jika tidak ada perubahan status tanggap darurat Covid-19 Dibumi Panrita Kitta sebutan Kabupaten Sinjai, sekolah akan aktif awal Juni.

“Hanya guru-guru akan aktif di Sekolah pada tanggal 1 Juni 2020” Jelasnya.

Kadis pendidikan juga menambahkan kebijakan belajar dirumah bagi siswa akan terus berlaku.

“Kami tetap melakukan hal tersebut karena sampai hari ini belum ada perubahan Instruksi dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud)” Kuncinya.

Chaerul