HUKRIMNews

Resmob Polres Bone Tangkap Curanmor di Amali

×

Resmob Polres Bone Tangkap Curanmor di Amali

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, yang dipimpin oleh IPDA. Muh. Raid
membackup Timsus 1 Polsek Tanete Riattang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian Motor (Curanmor).

Bertempat di Kacimpang, Desa Tocinnong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. Jumat, (15/05/2020), pukul 23.00 WITA.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Identitas korban, Anita (28), warga Bajoe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Pelaku IW (30), Warga Desa Tocinnong, Kecamatan Amali dan Penada AK (30), Warga Tellusettingge, Kabupaten Bone.

Kronologi kejadian, telah terjadi pencurian sepeda motor Yamaha Fino hitam, 17 maret 2016 lalu, di Kompleks Pasar Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Kronologis penangkapan, dari hasil penyelidikan di Lapangan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone dengan adanya pelaporan pencurian motor (Curanmor).

Petugas berhasil mengamankan pelaku di Kacimpang, Desa Tocinnong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Hasil interogasi, Pelaku membenarkan dan menerangkan dimana telah melakukan pencurian motor (Curanmor).

Dimana motor tersebut pelaku sudah jual kepada AK (terhadap penadah dan barang bukti masih dalam Pencarian) dengan harga jual Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).

Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawah ke Mapolsek Tanete Riattang, guna proses hukum lebih lanjut.

Takwa