SINJAI, Suara Jelata— Reses atau temu konstituen masa Sidang II mulai digelar pimpinan dan anggota DPRD Sinjai selama tiga hari dari tanggal 14-16 Mei 2020.
Hal tersebut berdasarkan hasil Badan musyawarah (Bamus) anggota DPRD Sinjai.
Seperti reses masa sidang II 2020 yang dilakukan salah satu anggota DPRD Sinjai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sinjai, Andi Olivia Batari Sugi.
Legislator DPRD Dapil I Sinjai Utara-Buluoddo ini menemui konstituennya yang ada di lingkungan Talibungin, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Jumat, (15/5/2020).
Andi Olivia mengatakan konstituennya meminta drainase di Lingkunganya diperbaiki sebab diduga hal tersebut jadi penyebab utama banjir saat hujan.
“Tadi masyarakat juga meminta agar pemerintah bisa lebih valid dalam memilih calon penerima bantuan, seperti PKH (Program Keluarga Hatapan) yang dianggap tidk tepat sasaran” Jelas Andi Olivia.
Diketahui, reses ditengah pandemi Covid-19, dilakukan dengan metode door to door.
Maksimal orang yang hadir 5-10 orang dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Termasuk penerapan protokoler kesehatan, anggota dewan menggunakan masker, sarung tangan kemudian jarak tempat duduk 1-2 meter.
Chaerul