HUKRIMNews

Inilah Kronologi Warga Pulau Sembilan Kapak Tetanganya Hingga Luka Parah

×

Inilah Kronologi Warga Pulau Sembilan Kapak Tetanganya Hingga Luka Parah

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Kasus penganiyaan dengan menggunakan senjata tajam jenis kapak di Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai. Jumat, (22/05/2020) kemarin.

Kronologi kejadian,korban mengatakan kepada pelaku bahwa pelaku bukan anak kandung dari bapak kandungnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sehingga Pelaku merasa marah kemudian keluar untuk mencari korban dengan membawa parang.

Dalam perjalanan pelaku singgah di Rumah Sitti dan mengambil kapak yang disimpan dibawah rumah.

Lalu Pelaku melanjutkan perjalanan untuk mencari Korban di dekat Pemakaman dan pelaku menyampaikan kepada Korban menarik ucapannya kembali yaitu bahwa “bahwa pelaku bukan anak kandung dari bapaknya”.

Namun Korban hanya mengangguk, lalu Pelaku memarangi Korban dengan memakai Kapak sebanyak 4 (empat) kali.

Pertama mengenai kepala bagian samping sebelah kanan, namun Korban melakukan perlawanan dengan mengambil batu. Sehingga Pelaku menganiaya kembali mengenai kepala belakang sebelah kiri.

Ketiga, mengenai dahi sebelah kanan serta yang ke empat mengenai dahi sebelah kanan. Namun pada saat Pelaku menganiaya menggunakan kapak tersebut, Korban menangkisnya menggunakan kedua tangannya sehingga mengakibatkan siku dan pergelangan tangan kiri mengalami luka terbuka.

Setelah Pelaku menganiaya menggunakan kapak, pelaku menganiaya kembali Korban dengan memakai parang sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai tulang rusuk sebelah kiri serta dahi sebelah kiri.

Kemudian Pelaku lari kedepan kerumah yaitu sebuah masjid untuk menyembunyikan parang dan kapak yang pelaku gunakan untuk menganiaya Korban. Setelah itu pelaku dihadang dan diamankan oleh warga sekitar.

Diketahui, Identitas Korban LM (65) dan Pelaku FD (25) sama-sama warga Dusun Kanalo Satu, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, jenis kapak di Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai. Jumat, (22/05/2020), sekitar pukul 14.30 WITA.

Dari kejadian tersebut, Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, sedangkan pelaku diamankan di Mapolres Sinjai.

Takwa